Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Orang Utan Diamankan di Rumah Pengusaha

Tim akhirnya bekerja keras untuk memasukkan obat bius melalui tangan hewan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN -  BKSDA Jatim bersama Polda dan lembaga pecinta fauna, ProFauna menyita dua ekor orang utan dari rumah seorang pengusaha koperasi di jalan KH Dewantoro, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Sepasang orang utan tersebut ditenggarai telah lama dimiliki  pengusaha berinisial K tersebut.

Tim gabungan  tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah memeriksa kondisi kedua orang utan itu, tim akhirnya memutuskan untuk membius orangutan yang berkelamin jantan. Hal tersebut dikarenakan sang pejantan sangat agresif.

Setelah beberapa kali dibius dari jarak jauh tidak membuahkan hasil yang berarti. Tim akhirnya bekerja keras untuk memasukkan obat bius melalui tangan hewan tersebut.

Setelah kurang lebih 1jam akhirnya orang hutan tersebut berhasil dilumpuhkan dan dievakuasi ke kandang yang telah dipersiapkan oleh Tim. Sementara orangutan betina kondisinya jinak dan mau dibawa ke kandang bersama perawatnya.

Menurut Dr H Intan Herwirayananta,Veteriner dari Maharani Zoo Lamongan, kedua orang utan tersebut akan dibawa dan dikarantina di Lamongan sementara, hingga kondisinya membaik.

Diperkirakan usia yang jantan sekitar 8-9 tahun dan yang betina 5-6 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu ketika kedua hewan tersebut dievakuasi,sang pemilik tidak tampak,hanya para pekerjanya yang membantu proses evakuasi. Namun menurut salah satu aktivis ProFauna, Tim sudah mendapat ijin dari sang pemilik.

Menurut info dari salah satu kerabat sang pemilik, kedua hewan yang dipanggil Mamiek tersebut sekitar dua bulan yang lalu akan dihibahkan ke taman safari, namun masih menunggu proses dari pihak berwenang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas