Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rebutan Cewek Nyawa Budi Melayang

Peristiwa berawal dari korban Budi dan Tonga terlibat pertengkaran mulut yang diduga karena rebutan cewek yang sama-sama mereka kenal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG – Budi Kurniawan bin Abdullah (30), warga Lorong Kabul Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung tewas di tempat kejadian setelah ditusuk oleh Tonga (37), warga Jalan Merdeka Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Kayuagung OKI, karena rebutan seorang cewek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com (Tribun Network) dari pihak kepolisian, Selasa (10/7/2012), peristiwa tersebut terjadi Senin (9/7/2012) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Desa Srigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Peristiwa berawal dari korban Budi dan Tonga terlibat pertengkaran mulut yang diduga karena rebutan cewek yang sama-sama mereka kenal. Pertengkaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Terminal Kayuagung.

Pertengkaran sempat mereda lantaran Budi saat itu sempat lari menuju Desa Srigeni Lama dengan tujuan hendak melihat acara hiburan orgen tunggal dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan pelaku masih berada di Terminal Kayuagung. Namun kemudian ia mengikuti Budi sehingga keduanya bertemu di Desa Srigeni Lama.

Pertemuan itu menimbulkan cekcok kembali dan kali ini berujung maut. Tonga yang sudah naik pitam langsung mencabut pisau saat keduanya berpapasan di Jalan Raya Desa Srigeni Lama.

Budi, korban yang masih berada diatas sepeda motornya langsung ditikam pelaku dengan pisau di bagian dada kanannya dan langsung tersungkur. Seketika korban tewas akibat darah yang mengalir cukup banyak. Sementara pelaku kabur meninggalkan korban sendirian.

Mayat korban akhirnya ditemukan warga yang melintas dan langsung dilaporkan ke Polsek Kota Kayuagung. Tak lama, Kapolsek Kota Kayuagung AKP Karimun Jaya SH bersama anggota langsung ke lokasi serta menghubungi Tim Inafis Polres OKI yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas