Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warkop Pangku Gresik Didemo Warga

Warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, sangat resah dengan adanya puluhan warung 'Pangku' dan Kafe, warga menutup paksa selama-lamanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, sangat resah dengan adanya puluhan warung 'Pangku' dan Kafe, sehingga Sabtu (14/7/2012), warga menutup paksa selama-lamanya. Warung-warung ini dinilai melanggar Peraturan Desa (Perdes) Sukomulyo Nomor 2 Tahun 2012, tentang Keberadaan Kafe dan Tempat Karaoke, yang intinya penjaga wanita harus dari Desa Sukomulyo.

Ratusan orang dari Desa Sukomulyo, mulai anak-anak, ibu-ibu dan seluruh warga ikut menggruduk warung ‘Pangku’ dan Kafe yang ada di Kelurahan tersebut. Dengan membawa poster dan pengeras suara dari mega phone, anak-anak dan orang dewasa langsung meminta penjaga warung plus-plus keluar dari warung kopi ‘Pangku’.

“Penjaga warung maupun kafe kami minta menunjukkan identitas diri. Kalau bukan warga Desa Sukomulyo, kami minta meninggalkan warung. Sebab sudah dua kali peringatan tidak dihiraukan dan penjaga melanggar Perdes yang sudah disepakati bersama,” kata Ainul Ma'arif (56), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukomulyo, dengan didampingi perangkat desa dan Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar dan anggota Koramil yang ikut mengamankan jalannya penutupan warung ‘Pangku’ dan Kafe agar tidak terjadi kekerasan.

Di antara isi Perdes Sukomulyo, Nomor 2, Tahun 2012, diantaranya berbunyi, ‘Penjaga warung atau Kafe harus laki-laki, jika perempuan harus warga Desa Sukomulyo dengan mendapatkan izin Kepala Desa Sukomulyo’.

Dengan berjalan kaki dan memampang poster, warga menutup warung ‘Pangku’ dan Kafe secara bergantian. “Sedikitnya ada 13 warung ‘Pangku’ dan tiga Kafe yang melayani karaoke ditutup paksa oleh warga,” imbuhnya.

Warung-warung yang digerebek tersebut ada di Jl KH Syafi’i dan Jl Sukomulyo Raya. Dari salah satu Kafe di Jl KH Syafi’i ternyata menyediakan ruangan Karaoke seluas 4 meter X 5 meter, dengan fasilitas TV layar datar 21 inch dan lima shofa yang panjangnya 2,5 meter. “Warga Desa Sukomulyo tidak mau dituding Desanya menjadi tempat mesum dengan perkembangan industrialisasi di Gresik,” tegasnya.

Sedangkan seorang pengusaha warung ‘Pangku’ mengaku baru membuka usaha sekitar lima bulan yang lalu, tetapi oleh warga langsung diminta menutupnya. Sebab tidak mematuhui Perdes Sukomulyo yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan tenaga kerja wanita tidak dari Desa Sukomulyo.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya setuju dengan keputusan warga Desa Sukomulyo tetapi jangan tebang pilih, sehingga semua warung dan Kafe di Desa Sukomulyo ditutup total,” tegas Sodik (32), yang juga warga Desa Sukomulyo.

baca juga:

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas