Wow! Ratusan Prostitusi Terselubung Marak di Yogya
Mudahnya transkasi seks melalui internet di wilayah Yogya, ternyata adalah dari menjamurnya praktik prostitusi di wilayah ini
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kreisdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN- Mudahnya transkasi seks melalui internet di wilayah Yogya, ternyata adalah dari menjamurnya praktik prostitusi di wilayah ini. Biasanya, praktik ini berkedok usaha salo, spa dan panti pijat.
Berdasarakan penelusuran Tribun Jogja, di wilayah Sleman, setidaknya ada seratusan usaha salon, spa dan panti pijat. Jenis usaha ini, tersebar di beberapa titik dengan jumlah terbanyak berada di Jalan Solo, Jalan Palagan, Babarsari serta di kawasan Jalan Lingkar Utara.
Beberapa di antara usaha-usaha itu, memang menyediakan layanan plus. Ada yang memasang iklan di media, ada pula yang promosi lewat media internet. "Pasti ada (praktik prostitusi terselubung), namun selama ini kami kesulitan membuktikannya," ungkap Sunarto, Kepala Bidang Penegakan, Peraturan dan Perundang Undangan, Satpol PP Kabupaten Sleman.
Sunarto pun tidak menampik bila lembaganya sebenarnya tahu praktik prostitusi terselubung ini. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak lantaran belum memiliki Peraturan Daerah (Perda), yang khusus mengatur prostitusi. Selain itu, mereka juga mengaku kesulitan membuktikan.
Indikasi adanya praktik bisnis haram itu, menurut Sunarto, di antaranya tampilan tempat usaha. Hampir dipastikan, mereka memiliki ruangan khusus yang terpisah dengan tempat kegiatan usaha resmi.
Selain itu, biasanya para pekerja di salon atau spa, mengenakan pakaian serba minim. Bahkan, salon dan Spa ini biasanya beroperasi lebih dari jam yang ditentukan. Bahkan, menurut Sunarto, beberapa salon di wilayah Babarsari, buka hingga larut malam.
"Saya tak bisa menyebutkan jumlah pastinya, tapi memang tak bisa dipungkiri, jenis salon, spa dan panti pijat, sangat dekat dengan hal yang tak baik," imbuh Sunarto.
Selama ini, lanjut Sunarto, razia sudah dilakukan setelah ada laporan warga sekitar. Ketika diketemukan pelanggaran, Satpol PP berkordinasi dengan kepolisian untuk memroses lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.