Sat Pol PP Bongkar Kafe Liar di Kiaracondong
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dibantu Polri, TNI, dan Muspika Kiaracondong membongkar sebuah kafe liar
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dibantu Polri, TNI, dan Muspika Kiaracondong membongkar sebuah kafe liar di kawasan Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong), Senin (16/7/2012).
"Ini menyalahi aturan. Mereka membangun semacam kafe liar, ada biliar, karaoke, ya petak-petak di dalamnya itu tanpa izin. Ini milik pemerintah. Muspika setempat lapor, kami tindaklanjuti," ujar Kepala Bidang Operasional Sat Pol PP, Kurnaedi di lokasi.
Baca Juga:
- KM Dharma Kartika I Layani Bali - Lombok
- Dishub Jatim Razia Bus Jelang Ramadhan
- Pergoki Perampok Kampus, Tukang Sayur Dianiaya
- Pedagang Pasar Ngronggo Kediri Demo
Sumber: Tribun Jabar
Berita Populer
Baca tanpa iklan