Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ancam Membunuh, Pelajar SMA Ditangkap ke Polisi

Polisi mengamankan Ch (16), salah seorang pelajar di Nunukan lantaran mengancam akan membunuh Ma (41)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Polisi mengamankan Ch (16), salah seorang pelajar di Nunukan lantaran mengancam akan membunuh Ma (41) dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang merupakan ibu rumah tangga warga Jalan Hasanuddin Rt 09, Kelurahan Nunukan Utara melaporkan Ch, karena merasa ketakutan akibat diancam Ch yang juga merupakan Jalan Hasanuddin Rt 08 Kelurahan Nunukan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar sekitar pukul 19.30, Senin (16/7/2012) malam kemarin saat Ma menemui Indah, yang merupakan orang tua Ch.

“Ma atau pelapor ini menemui Indah atau orang tua daripada pelaku dengan maksud untuk menagih hutang. Kemudian terjadi kesalahfahaman mengakibatkan anak terlapor Ch itu mungkin merasa tersinggung lalu dia masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa sebilah parang dan hendak menimpas pelapor atau korban ini,” ujar Karyadi.

Ma yang dikejar parang merasa ketakutan lalu melarikan diri. Namun saat ia sudah lari, tetap saja Ch mengejarnya dengan parang tersebut sambil mengancam “Ku bunuh kau, kau kasih malu keluargaku,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dihalang – halangi warga yang kebetulan berada di tempat kejadian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ch diamankan di Rutan Mapolsek Nunukan beserta barang bukti satu bilah parang. Ch diancam dengan hukuman penjara maksimal selama satu tahun.

Berita  Terkait :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas