Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eksekusi Lahan di Pasar Kembang Yogya Ditolak

Penolakan eksekusi oleh pemilik lahan di Jl Pasar Kembang 23 Sosrowijayan Wetan, Suwarto, benar-benar dilakukan, Selasa (17/7/2012) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Penolakan eksekusi oleh pemilik lahan di Jl Pasar Kembang 23 Sosrowijayan Wetan, Suwarto, benar-benar dilakukan, Selasa (17/7/2012) pagi. Ratusan warga pendukung pemilik lahan bakar ban dan pasang spanduk sebagai bentuk protes dan penolakan tersebut.

Sementara personel Pengadilan Negeri Yogyakarta yang datang untuk mengeksekusi masih menggelar musyawarah internal di lokasi. Seseorang pendukung pemilik lahan histeris mengancam akan bakar diri jika eksekusi dilakukan. Puluhan anggota Polresta Yogyakarta pun siaga di lokasi dengan pengamanan lengkap.

Pada Kamis (12/7/2012) lalu, pemilik lahan mempertanyakan sikap PN Yogyakarta. Pasalnya, sepengetahuannya pada 2006 putusan PN memenangkannya atas gugatan Asia-Africa Hotel. Inti putusannya, tanah seluas 161 meter persegi yang selama ini ditempatinya tersebut tetap miliknya.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas