Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Format RI Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi

Datang sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan massa ini menuntut penyelesaian kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumut agar cepat

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Aspirasi Masyarakat Republik Indonesia (Format RI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Jalan AH Nasution, Selasa (17/7/2012). Datang sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan massa ini menuntut penyelesaian kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumut agar cepat diselesaikan.

Koordinator Aksi Abdul Muin, dalam aksi damai siang itu mengatakan bangsa Indonesia kini dihadapkan dengan persoalan tentang penjajahan baru berupa KKN, di mana kejahatan tersebut dapat menghambat dan menciderai pembangunan bangsa.

"Korupsi adalah salah satu kejahatan besar yang sangat berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu tindakan korupsi mengakibatkan kesenjangan, kemelaratan dan kemiskinan kian nyata di hadapan kita," ujarnya.

Dalam aksinya massa mengatakan pemimpin kini hanya mementingkan kepentingan pribadi di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Dengan demikian pihaknya berpendapat kegiatan atau pemimpin yang melakukan tindakan KKN perlu segera dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Format RI yang menjadi lembaga kemahasiswaan dan masyarakat kata Abdul sangat berperan dalam sosial kontrol terhadap pemerintahan khususnya dalam hal penegakan hukum.

"Hari ini kami meminta Kejati Sumut dan Kapolda Sumut agar segera mengusut tuntas indikasi korupsi Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal dalam program rehabilitasi dan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2011 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 14 miliar lebih," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas