Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Mesum itu Akhirnya Dipecat

Peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak berbuat mesum di tempat sembarangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Samir Paturusi

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak berbuat mesum di tempat sembarangan.  Seorang PNS di Kalimantan Timur telah menjadi contohnya.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Andi Harahap akhirnya memecat pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang berbuat mesum di toilet lantai dua kantor bupati beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih memberikan kesempatan selama 14 hari kepada kedua oknum PNS itu untuk membela diri.

Kepala BKD PPU, Alimuddin menyatakan, Senin kemarin dirinya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati PPU yang memutuskan untuk memecat PNS dengan  inisial S dan S.

"Nanti kami akan kirim surat itu kepada BKN. Jadi keduanya dipecat dengan hormat. Selama belum ada keputusan dari BKN, keduanya tetap menerima hak-haknya seperti gaji," katanya, Selasa (17/7/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas