Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anto Cs Sudah Empat Kali Menjambret

Anto (22) dan Mansur (22) , dua pelaku penjabretan modus memepet korban diringkus anggota Reskrim

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anto (22) dan Mansur (22) , dua pelaku penjabretan modus memepet korban diringkus anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung. Kedua pelaku dirngkus setelah mencopet handphone milik Sumarni yang tengah melintas di Teuku Umar Gang, Suci, Kedaton, di sekitar Rumah sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M Nurochman mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka memepet motor korban dari belakang, dan langsung mengambil tas berisi ponsel korban.

"Setelah mengambil ponsel kedua pelaku melarikan diri, korban berteriak. Kebetulan anggota polisi yang berpatroli melihat dan langsung mengejar pelaku, hingga tertangkap" ujar Nurochman, Rabu (18/7/2012).

Setelah dikembangkan, kata Nurochman, ternyata kedua pelaku sudah pernah empat kali melakukan aksi serupa yakni terhadap Risti Safitri (22) dengan barangbukti 1 unit BlackBerry, Nova Lestari HP Samsung serta dan Ivio uang tunai Rp 100 ribu. Serta Meli Novita berupa 1 buah tas berisi ATM dan dan HP nokia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Wan Abdurrahman Kampung Sukamenanti Batu Putu Telukbetung Utara bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas