Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo dari Pengedar

Petugas mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali mengungkap kasus pil dobel L. Tersangka bernama Prasetyo Adi Waluyo (31) diamankan saat hendak melakukan transaksi.

"Petugas mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi," kata AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (18/7/2012).

Dijelaskan Surono, terungkapnya kasus peredaran pil dobel L bermula dari informasi masyarakat maraknya peredaran pil yang memberi efek doping bagi yang mengonsumsinya.

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di lokasi yang menjadi tempat transaksi. Tersangka Prasetyo kemudian melakukan transaksi di Jl  Ir Sutami, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Warga  Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu pun dijebloskan sel tahanan Polres Kediri Kota. Tersangka bakal dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemasoknya. Meski sudah banyak tersangka yang diamankan, peredaran pil dobel L di Kota Kediri masih saja semarak. Terlebih harga pil relatif murah serta mudah diperoleh.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas