Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Ribuan Miras Seharga Rp 700 Juta

Semua barang bukti (BB) sedang diperiksa di Polres

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MALANG-Satuan Sabhara menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menggelar menjelang puasa, Rabu (18/7/2012) mulai pukul 20.00 WIB.

Operasi pimpinan Kasat Sabhara Polres Malang Kota, AKP Hendrik Purnomo ini mengamankan sebanyak 1.498 botol minuman keras berbagai jenis.

Miras yang ditaksir seharga Rp 700 juta ini terdiri dari 851 jenis vodka, 412 botol whisky, dan 235 botol miras tanpa cukai.

Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengungkapkan ribuan miras ini disita dari satu toko di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.

"Semua barang bukti (BB) sedang diperiksa di Polres," kata Dwiko, Kamis (19/7/2012).

BB ini diamankan karena para pegawai tidak ada yang mampu menunjukan izin penjualan miras. Tiga pegawai asal Kota Batu sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Menurut Dwiko, ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan ketiga saksi ini untuk mengetahui pemilik toko.

Mantan Kasatreskrim Polresta Batu ini menyatakan bila terbukti menjual miras tanpa izin, pemilik akan ditindak pidana ringan (tipiring).

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau soal cukai itu akan serahkan ke Bea Cukai," tambahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas