Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Thomas tak Melawan Saat Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap Thomas Alfa Edison,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Polisi akhirnya berhasil menangkap Thomas Alfa Edison, setelah mantan Pelaksana Tugas Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim di Kabupaten Nunukan itu selama dua pekan bersembunyi menghindari aparat. Saat ditangkap Thomas tak melakukan perlawanan.  Sebelumnya, mantan Calon Bupati Nunukan 2011-2016 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dua kali mangkir dari panggilan Polisi.

“Ditangkapnya hari Jumat (21/7/2012) sekitar jam lima sore, di salah satu rumah kontrakannya di Jalan Siaga, Kota Balikpapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ardian Rahayudi, Senin (23/7/2012) saat memberikan keterangan pers.

Saat dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya itu, tersangka kasus korupsi penggelapan pajak alat berat di Nunukan tersebut sedang santai seorang diri. Iapun hanya bisa menurut ketika tiga anggota Polres Nunukan yang di back up personil Polres Balikpapan memintanya naik ke atas mobil yang menjemputnya.

“Kita panggil dua kali tidak datang. Dia mangkir dua kali berturut-turut tanpa ada alasan.
Penilaian kita, dia (sudah) kita panggil sebagai tersangka baik-baik. Sebenarnya kalau melarikan diri tidak yah, tetapi dia berusaha menghindari petugas. Karena selama ini saya belum pernah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Thomas,” ujarnya.

Begitu tertangkap, Thomas langsung digelandang ke Mapolres Balikpapan. Iapun sempat menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Thomas menolak diperiksa dengan alasan menunggu didampingi penasehat hukumnya.

Dari Balikpapan, Sabtu paginya Thomas langsung dibawa ke Nunukan dengan menumpang maskapai penerbangan Kalstar. Sekitar pukul 13.00, yang bersangkutan telah tiba di Nunukan dengan pengawalan aparat.  Tanpa borgol ditangan, tersangka dijemput mobil dan langsung menuju di Mapolres Nunukan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Setelah itu saya lengkapi mindik karena dikeluarkan penahanan. Sore sekitar jam tiga surat perintah penahanan dikeluarkan,” ujarnya.

Saat ini Thomas masih mendekam di Rutan Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas