Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dikira Diculik, Ternyata Ditangkap Polsek Gubeng

Terakhir mereka keluar menaiki mobil panther L 1286 OL. Katanya mereka ingin keluar jalan-jalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Polsek Gubeng mengamankan Agus Daryatmanto (29). Warga Kemlaten XII A ini kedapatan polisi membawa empat poket putaw yang beratnya mencapai 0,5 gram. Anehnya, polisi tak mengabari keluarga tersangka ihwal penangkapan ini.

Ny Winarni, Ibu Agus Daryatmanto mengaku awalnya ia menduga Agus dan menantunya,  Rina Anggraini (19) diculik. Sebab sejak Minggu (22/7/2012), ia tak tahu lagi dimana keberadaan Rina dan Agus.

"Terakhir mereka keluar menaiki mobil panther L 1286 OL. Katanya mereka ingin keluar jalan-jalan. Namun sampai sore mereka tak ada kabar dan tak kembali," terang Winarni di Mapolsek Gubeng, Selasa (24/7/2012).

Namun yang membuat Winarni makin cemas, adalah telepon dari menantunya, Rina, sekitar pukul 15.00. Saat itu suara Rina sangat panik dan ketakutan,

"Maa.. maaa tolong ma" kemudian terputus.

Winarni mengaku sangat cemas saat itu. Ia takut terjadi sesuatu pada anak dan menantunya. Tambahlagi beredar kabar kalau suami istri ini, dicegat lima orang menggendarai kendaraan bermotor yang juga memiliki senjata api.

Celakanya saat ia menghubungi nomor ponsel Rina dan Agus, tak ada jawaban dan mati.
Ia pun mendatangi Polsek Karang Pilang dan melapor kalau anaknya baru saja diculik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya baru tahu kalau anak saya ditangkap polisi baru pagi ini, Selasa. Penyidik yang menelepon saya. Dan sebagai orang tua, wajar kalau saya cemas," iba Winarni.

Kapolsek Gubeng AKP Rachmat Sumekar membenarkan penangkapan ini. Dia menjelaskan Agus merupakan target operasi yang sudah diselidiki cukup lama.
"Karenanya begitu ada informasi tersangka membawa barang itu, dia langsung kami amankan," terang Rachmat saat ditemui di kantornya.

Menurut Rachmat berdasarkan standar prosedur penangkapan, seorang tersangka narkoba diberi batas waktu minimal tiga hari untuk sterilisasi. Sterilisasi yang dimaksud adalah tersangka disembunyikan di tempat khusus dalam rangka pengembangan kasus.

Karena itu polisi tak buru-buru melaporkan penangkapan ini pada keluarga Agus.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus ini. Dari mana tersangka membeli barang haram itu masih kami telusuri," singkat Rachmat.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas