Gula Illegal Masuk Lewat Jalur Tradisional
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Nunukan mengakui, gula yang beredar di pasaran Kabupaten Nunukan seluruhnya berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia. Gula ini dipasok secara illegal untuk memenuhi kebutuhan warga di daerah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia ini.
Untuk memasukkan gula-gula dari Malaysia ke Indonesia, pelaku usaha menggunakan jalur perdagangan tradisional di pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang ada di Pulau Sebatik. Dari Pulau Sebatik, kemudian gula-gula ini diseberangkan ke Pulau Nunukan.
“Gula dari Tawau semua, tidak ada yang lain. Gula Malaysia semua yang masuk. Dia melalui secara tradisonal, hanya pelabuhan tikus,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UMKM Kabupaten Nunukan Hajjah Marnyala.
Ia mengatakan, Pemkab Nunukan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap peredaran gula illegal ini. Sebab sebagian besar kebutuhan sembilan bahan pokok warga di daerah ini mengandalkan pasokan dari Malaysia. Tak hanya gula, warga Nunukan juga mengandalkan pasokan minyak, tepung termasuk gas elpiji dari Malaysia.
Para distributor enggan mendatangkan gula dalam negeri, karena pengiriman yang memakan waktu lama dan harga gula dalam negeri yang jauh lebih mahal dibandingkan gula asal Malaysia. Harga gula Malaysia lebih murah karena disubsidi pemerintah setempat. Karena kondisi seperti inilah, tidak mudah jika Pemkab Nunukan harus menghentikan kegiatan perdagangan illegal ini.
Karena proses perdagangan gula yang sepenuhnya berjalan secara tradisional ini, Pemkab Nunukan tidak bisa merinci jumlah gula illegal yang beredar di Nunukan. “Kita juga tidak tahu jumlah kebutuhan gula di Nunukan. Karena sampai saat ini kebutuhan gula seluruhnya didatangkan dari Malaysia,” ujarnya.
_