Jaksa Sistoyo dan Pembacoknya Saling Berpelukan
Dalam persidangan, Sistoyo mengaku secara pribadi telah memaafkan Dedi Sugarda, pelaku pembacokan sekaligus terdakwa pada kasus ini.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Untuk kesekian kalinya sidang kasus pembacokan jaksa non aktif Sistoyo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/7/2012). Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban jaksa Sistoyo.
Dalam persidangan, Sistoyo mengaku secara pribadi telah memaafkan Dedi Sugarda, pelaku pembacokan sekaligus terdakwa pada kasus ini. Sistoyo mengungkapkan hal itu saat ditanya hakim yang membacakan surat permohonan maaf Dedi Sugarda.
Sebelumnya Dedi telah mengajukan surat permohonan maaf yang disampaikan melalui majelis hakim. Dalam surat itu Dedi mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam persidangan yang masih berlangsung hingga saat ini, Sistoyo dan Dedi sempat berpelukan di depan majelis hakim.
Baca Juga:
- Seniman Sulsel AM Mochtar Berpulang
- Dokter Belum Berencana Buat Anus Buatan Bayi Kembar Siam
- Nasib Tidak Jelas, Pedagang Pasar Turi Ngadu Dewan
- Korban Lumpur Lapindo Akan Ngeluruk Jakarta Lagi