Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panti Pijat Nakal Masih Buka di Mojokerto

Selain penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP juga menggelar patroli rutin, bersama intansi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Satpol PP Pemkab Mojokerto menemukan satu panti pijet yang masih beroperasional di bulan Ramadan ini. Panti pijet Ningsih di Jatipasar, Kecamatan Trowulan ini akhirnya ditutup paksa Satpol PP.

"Sesuai dengan surat edaran Bapak Bupati, semua tempat hiburan malam, termasuk panti pijat agar tutup sementara selama bulan Ramadan," ujar Tri Mulyanto, Kepala Satpol PP Pemkab Mojokerto, Rabu (25/7/2012).

Dalam minggu pertama ini, Satpol PP melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Trowulan, Padangan, Mojosari, dan Gedeg.

Menurut Tri, seperti tahun-tahun sebelumnya, selama bulan suci Ramadan tempat hiburan malam harus tutup.

"Selain penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP  juga menggelar patroli rutin, bersama intansi terkait," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas