Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Gantung Amankan Dua Kubik Kayu Tak Bertuan

Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan AP

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tim reserse Polsek Gantung mengamankan sedikitnya dua kubik kayu berupa papan dan balok, di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (24/7/2012) sore.

Kapolsek Gantung, Iptu Lonang F Dula seizin Kapolres Beltim, AKBP Edison ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan BB tersebut. Barang bukti (BB) dan sejumlah kayu tersebut kini diamankan di Mapolsek Gantung.

"Sayangnya si pemilik kayu tersebut belum diketahui. Sejauh ini kasus tersebut masih kita lidik," ungkap Iptu Lonang F Dula, saat ditemui Bangka Pos (Tribun Network) di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2012).

Dia menduga, BB kayu itu hasil kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung desa setempat.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas