Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Sinjai Dinilai Tidak Tegas

Lidah) Kabupaten Sinjai mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengusut tuntas kasus korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM  SINJAI-Lembaga Penelitian Investigasi dan Inovasi Islam untuk Dakwah dan Advokasi Hukum (Lidah) Kabupaten Sinjai mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan mengeksekusi kasus yang telah inkra. Pasalnya, Kejaksaan negeri Sinjai selama ini dinilai lamban menangani kasus yang ada.

"Sebagai penegak umum mestinya memiliki ketegasan dalam menentukan sikap. Jangan justru memilih kasus atau tebang pilih dalam mengeksekusi," terangnya Direktur Lidah Abdul Salam Amsar, Rabu (24/7/2012) saat menghubungi Tribun.

Ia juga menjelaskan, seperti halnya kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Sinjai tahun 2007. Kasus yang melibatkan pejabat Dispen berinisial AM ini sudah inkra di Kejari Sinjai namun pihak Kejari justru menunggu masa pensiun pejabat tersebut yang akan jatuh pada bulan Desember 2012 nanti.

"Inikan sama halnya memberikan peluang kepada yang bersangkutan untuk melarikan diri sebab kalau sudah pensiun pasti tidak tinggal di Sinjai lagi," terang Abdul Salam.

Berita Terkait :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas