Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengguna SS Cenderung Pemalas

Masih tingginya kasus penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu (SS) di Nunukan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Masih tingginya kasus penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu (SS) di Nunukan membuat prihatin sejumlah pihak di daerah ini. Kepala Seksi Humas RSUD Nunukan Dokter Senoadji Wijanarko mengatakan, dari segi kesehatan penggunaan SS yang tidak terkendali menyebabkan ketergantungan atau kecanduan. Bahkan penggunaan dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan jiwa (skizofrenia).

“Ciri – ciri orang yang kecanduan SS biasanya cenderung malas, gerakan jadi lebih lamban, sering minta uang yang peruntukkannya tidak jelas, suka mencuri, berat badan turun drastis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SS mengandung metaamfetamin. Dalam dunia medis atau kedokteran SS diperbolehkan dalam jumlah kecil. Biasanya SS digunakan untuk penderita gangguan hiferaktifitas. Efeknya bisa menenangkan. Pemakaian SS menyebabkan halusinasi,kemudian pengguna merasa lebih bertenaga kerana kerja otak dan jantung lebih cepat. Selain itu dapat menenangkan dan membuat seseorang menjadi pasif.

Terhadap mereka yang sudah terlanjur kecanduan, harus segera diambil tindakan. Pecandu dapat berkonsultasi ke badan narkorika terdekat atau dokter atau sentra medis terdekat.

“Prinsip pengobatannya adalah dengan menurunkan dosisnya secara perlahan menggunakan obat–obatan substitusi atau penganti yang memiliki efek yang mirip dengan SS namun aman digunakan dalam pengawasan medis,” ujarnya.

Selain terapi medis, peran keluarga dan lingkungan setempat dalam mendukung secara moril dan materi atas kesembuhan pasien, jauh lebih penting. Sebab suka tidak suka masalah narkotika merupakan tanggungjawab bersama.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas