Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kompolnas Surati Polda Soal SP3 Eddy Rumpoko

Insya Allah besok, (Selasa, - Red) kami kirim surat ke Kapolda Jatim. Surat itu berisi, kami minta SP3

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,BATU- Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan surat keterangan palsu yang dilakukan oleh tersangka Eddy Rumpoko oleh polda Jatim tanggal 7 Juni lalu menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas menjadwalkan Selasa (31/7/2012) akan mengirimkan surat surat kepada Kapolda Jatim Hadiatmoko untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Insya Allah besok, (Selasa, - Red)  kami kirim surat ke Kapolda Jatim. Surat itu berisi, kami minta SP3 dibuka kembali karena kami telah menemukan novum baru," kata M Nasser, anggota Kompolnas kepada wartawan Surya Online melalui sambungan ponsel, Senin (30/7/2012) pagi.

Novum baru yang dimaksud Nasser setelah ia mendatangi ke SMP Taman Siswa kemudian berdialog langsung dengan Kepala SMP Taman Siswa. Novum lainnya, Polda tidak mempertimbangkan surat perintah presiden untuk tidak menerbitkan SP3.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas