KPK Periksa Syamsurizal
Ketua Harian PB PON, Syamsurizal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4/2012). Sebelumnya KPK juga memeriksa tujuh anggota DPRD Riau terkait dugaan menerima suap dalam pembahasan Ranperda tentang persiapan PON 2012 di Riau. (Tribun Pekanbaru/THEO RIZKY)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Puja A
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Harian PB PON, Syamsurizal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/7/2012). Mengenakan setelan serba hijau, mantan Bupati Bengkalis ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tujuh orang tersangka baru dalam kasus suap PON.
Ditemui sejumlah awak media Syamsurizal mengungkapkan kalau dirinya ditanya mengenai Lukman Abbas. Menurutnya, penyidik KPK menanyakan sejauh mana perkenalannya dengan Lukman. "Lukman itu kawan lama," kata Syamsurizal.
Di hadapan penyidik, menurut kepala inspektorat ini juga menjelaskan mengenai fungsi PB PON. Menurutnya, PB PON bertugas untuk memastikan penyelenggaraan PON berjalan lancar.
Berita Rekomendasi