Lebaran, Pekerja di Jabar Mulai Libur 15 Agustus
Ada beberapa hal yang menjadi kewajiban industri pada momen Ramadan. Pertama, memberikan Tunjangan Hari Raya
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Erwin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Ada beberapa hal yang menjadi kewajiban industri pada momen Ramadan. Pertama, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya dengan waktu maksimal pada H-7, sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, meliburkan para pekerjanya.
Hal itu diamini Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya. Menurutnya, selain memberikan THR, kalangan industri pun meliburkan para pekerja pada momen Idulfitri, minimalnya 7 hari.
"Pada Idul Fitri 2012, industri meliburkan para pekerja sekitar 7-8 hari. Para pekerja mulai libur pada 15-26 Agustus. Mereka kembali bekerja pada 27 Agustus," kata Deddy di Sekretariat Apindo Jabar, kawasan Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (30/7/2012). (*)