Perangkat Desa Tertangkap Judi Warga Minta Dilengserkan
Puluhan pemuda desa Ngawis, Karangmojo melakukan aksi unjuk rasa di balai desa Ngawis, Senin
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Puluhan pemuda desa Ngawis, Karangmojo melakukan aksi unjuk rasa di balai desa Ngawis, Senin (30/7/2012). Aksi tersebut dipicu oleh perangkat desa mereka yang tertangkap bermain judi. Mereka menuntut agar perangkat desa tersebut diturunkan.
Puluhan pemuda tersebut mendatangi balai desa setempat dengan meraung-raungkan motor mereka. Bahkan, mereka menempeli motor mereka dengan tulisan "Gerakan Ngawis Bersih".
"Kami di sini ingin damai. Kami hanya juga ingin perangkat desa bersih," teriak salah satu warga yang memprotes.
Sebelumnya, polisi mengamankan enam penjudi di desa Ngipak, Karangmojo, Senin (23/72012) dini hari. Satu diantara penjudi yang diamankan adalah perangkat desa Ngawis bernama Sujarwadi (49) warga Ngawis, Karangmojo dan satu oknum PNS bernama Sudarmanto (48), warga Kelor, Karangmojo.
Peristiwa penangkapan terjadi di Desa Ngipak Kecamatan Karangmojo di rumah Jumeko (45) warga setempat. Tim satuan reskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian bergerak dan mengamankan enam pelaku. Selain itu, aparat kepolisian juga membawa barang bukti berupa alat judi jenis dadu, tikar dan uang tunai senilai Rp 785.000. (*)
Baca juga: