Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aniaya Istri Sa Dilaporkan ke Polisi

Saat itu Er sedang menonton tv di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba suaminya Sa (32) datang dan melempar korban menggunakan botol obat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Er (29), melaporkan kelakuan suaminya ke Polsek Nunukan karena telah menganiaya dirinya.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kejadian bermula Minggu (29/7/2012) sekitar pukul 20.00 di rumah keluarga tersebut di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan utara.

Saat itu Er sedang menonton tv di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba suaminya Sa (32) datang dan melempar korban menggunakan botol obat. Hal itupun dibalas sang istri.

Kasus kekerasan pun berlanjut. Tak terima dengan perlakuan sang suami, Sa melaporkan suaminya sendiri ke Polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Rutan Polsek Nunukan untuk proses selanjutnya. Jika terbukti bersalah, Sa akan dijerat Undang-undang RI Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku diancam penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 15 juta.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas