Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Satpol PP Nganjuk Ditahan Kepolisian

Ali Supandi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas petugas Satpol PP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Nganjuk, Ali Supandi ditahan Polisi.

Ali Supandi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas petugas Satpol PP.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono terkait penahanan Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk tersebut.

Sedangkan Kabag Humas Pemkab Nganjuj, Abdul Wakid membenarkan penangkapan dan penahanan Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk.

"Hanya sebatas informasi penangkapan saja yang kami dapat, mengenai bagaimana kronologis penangkapan serta kasusnya seperti apa kami belum jelas," kata Abdul Wakid, Rabu (1/8/2012).

Saat ini, sejumlah petugas Satreskrim unit Tipikor Polres Nganjuk belum dapat memberikan informasi terkait penangkapan Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk.

Demikian juga dengan lokasi penahanan dari Ali Supandi juga belum diketahui.

Sejumlah wartawan dari media elektronik, cetak dan online saat ini masih berusaha meminta keterangan resmi di Mapolres Nganjuk terkait penangkapan Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas