Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengangkatan Sekda Agar Jaya Akhiri Polemik

SK tersebut diterima langsung Agar dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muallim. Setelah itu Agar menyampaikan kepada wali kota melalui

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar telah menerima SK Gubernur Sulsel Nomor 821.2/06/VIII/BKD tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Sekda Kota Makassar. Dalam surat itu disebutkan Agar Jaya diangkat menjadi sekretaris daerah. SK ini diterbitkan, Rabu (1/8/2012) dan pada hari yang sama diserahkan kepada pemkot.

Penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor X.133.73/91/SJ tanggal 19 Juli 2012 perihal Persetujuan Pengangkatan Calon Sekda Kota Makassar. Agar disetujui menjadi sekretaris daerah sebab paling memenuhi persyaratan.

SK tersebut diterima langsung Agar dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muallim. Setelah itu Agar menyampaikan kepada wali kota melalui sambungan telepon sebab wali kota sedang menunaikan umrah.

Setelah SK pengangkatan diterima, selanjutnya Agar akan dilantik wali kota. "Pekan depan saya lantik, belum tahu hari pastinya, apakah Senin, Rabu, atau Kamis," kata Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Kamis (2/8/2012).

Ilham mengatakan, terbitnya SK pengangkatan Agar telah mengakhiri polemik selama ini akibat kekosongan pejabat eselon II A. Agar sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Makassar ex officio Plt Sekretaris Daerah Kota Makassar. Agar mulai menjabat pelaksana tugas sejak April 2012.

"Saya berharap Agar bisa bekerja lebih baik setelah adanya SK ini. Mudah-mudahan semua masalah ditimbulkan akibat kekosongan jabatan segera terselesaikan," ujar Ilham saat dihubungi sedang berada di Arab Saudi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas