Slamet Merajut Cinta di Kamar Hotel
Seorang kakek dan perempuan pasangannya diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Kota Kediri
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang kakek dan perempuan pasangannya diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Kota Kediri, Jawa Timur, yang tengah melakukan razia tempat hiburan malam, Kamis (2/8/2012) malam.
Keduanya tertangkap basah berduaan di dalam kamar. Lalu, saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan keterangan ikatan hubungan yang sah, sehingga keduanya kemudian digiring ke markas polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasangan tersebut, Slamet (50), warga Kecamatan Kalipare, Malang serta Mujiati (29), warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Petugas mendapati keduanya tengah berada di dalam kamar sebuah hotel kelas melati di Jalan Letjen S Parman, Kota Kediri. Saat dikonfirmasi, Slamet mengatakan sering datang dari Malang ke Kediri khusus untuk bertemu dengan wanita yang diakuinya sebagai calon istrinya itu. Dalam setiap kesempatan mengunjungi perempuan yang kini tengah dalam proses perceraian dengan suaminya itu, Slamet mengaku selalu melakukan pertemuan di hotel.
"Namanya juga calon istri, saya sering ke hotel dengannya. Saya kenal dengan dia sudah setengah tahun lalu sedari saat saya bekerja di Kediri," kata pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek ini saat berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kediri Kota.
Ketika, dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, Djati Utomo, mengatakan, dibawanya pasangan tersebut ke mapolres hanya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan saja. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan oleh keduanya adalah termasuk delik aduan. "Kita lakukan pendataan sambil menunggu para pihak dari keluarga masing-masing," kata Djati Utomo.
Sementara dalam razia yang dilakukan oleh puluhan petugas tersebut menyisir beberapa hotel maupun karaoke di wilayah Kecamatan Pesantren. Petugas juga sempat menyisir ulang wilayah makam china di Pojok, Kecamatan Mojoroto di mana ditemukan beberapa gadis malam pada razia pekan lalu. "Kita juga beri peringatan pada warung yang ada di areal 'bronk' itu untuk mematuhi aturan yang ada. Kalau tetap tidak diindahkan, kita akan tindak tegas," imbuh Djati Utomo.