Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'

Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja, jika pemerintah pusat memastikan payung hukum soal revisi perda PON.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memahami kondisi psikologis anggota DPRD Riau. Apalagi semenjak menyeruaknya kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan Ramli, hak itu sangat berpengaruh pada kinerja dewan.

"Ya silahkan saja jika memang akan direvisi, tapi ada tidak payung hukum yang pasti dari pemerintah pusat. Jangan sampai nanti malah kami-anggota DPRD- lagi yang dipermasalahkan. Kami-kami yang 'mencret' diperiksa KPK saat ini apakah mereka (pemerintah pusat) tahu, " ujarnya, Senin
(6/8/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas