Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'

Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'
(Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)
Pemeriksaan tersangka suap PON Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja, jika pemerintah pusat memastikan payung hukum soal revisi perda PON.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memahami kondisi psikologis anggota DPRD Riau. Apalagi semenjak menyeruaknya kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan Ramli, hak itu sangat berpengaruh pada kinerja dewan.

"Ya silahkan saja jika memang akan direvisi, tapi ada tidak payung hukum yang pasti dari pemerintah pusat. Jangan sampai nanti malah kami-anggota DPRD- lagi yang dipermasalahkan. Kami-kami yang 'mencret' diperiksa KPK saat ini apakah mereka (pemerintah pusat) tahu, " ujarnya, Senin
(6/8/2012).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas