Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Calo Tiket, Pegawai PT KAI Dipecat

PT KAI Divre III Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dipecat

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - PT KAI Divre III Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dipecat terhadap karyawan PT KAI yang terbukti terlibat calo tiket.

"Pastinya jika terbukti setelah diperiksa, oknum pegawai yang terlibat akan langsung di PHK atau dipecat sebagai pegawai PT KAI,” ujar Jaka Jarkasih selaku Manager Humas PT KAI Palembang kepada Sripoku.com, Minggu (5/8/2012).

Menurut Jaka, sanksi pemecatan kepada oknum pegawai PT KAI yang terlibat calo tiket, sebagai wujud PT KAI dalam keseriusan untuk memberantas para calo-calo yang masih tersebar di lingkungan stasiun kereta api Kertapati.

“Calo itu sangat merugikan masyarakat atau konsumen sebagai pengguna jasa kereta api. Pastinya PT KAI akan berkomitmen dalam memberantas calo tiket,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi calo tiket, Jaka mengatakan, langkahnya yakni memberlakukan satu tiket untuk satu identitas kepemilikan KTP. Bahkan penjualan tiket secara go show atau sistem pesan via online sudah diberlakukan untuk menutup cela calo-calo tiket di stasiun kereta api.

Terkecuali untuk tiket KA kelas ekonomi yang dijual masih di loket dengan harga satu tiket Rp 15 ribu belum dijulal secara online dan harganya Rp 15 ribu.

“Tiket yang dijual secara online atau di loket, sudah bisa dipesan penumpang pada 90 hari sebelumnya pemberangkatan. Dari kalkulasi 100 tiket perhari, 25 tiketnya dijual di loket pada hari pemberangkatan dan tiket masih ada dijual. Perlu diketahui, sebelumnya Polsuska PT KAI dan petugas kepolisian, sudah pernah mengamankan 23 calo. Kepada calon penumpang, agar tidak membeli tiket dengan calo,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditegaskan Jaka, pihak PT KAI akan kembali menggelar razia pada hari-ahari sebelum lebaran. Razia pastinya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktek calo yang beoperasional di lingkungan stasiun KA. Razia calo akan mengerahkan petugas dari dari TNI dan anggota kepolisian untuk menindak pelaku-pelaku yang menjadi calo tiket.

“Secara real kami tidak rugi dengan adanya calo. Tapi razia dalam memberantas calo dilakukan untuk kenyamanan penumpang,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas