Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Airsoftgun Ilegal Marak di Pasaran

Untuk memiliki airsoft gun, harus menjadi anggota Perbakin terlebih dahulu, dan itu yang tidak dilakukan oleh masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Peristiwa upaya perampokan yang terjadi di Matahari Surabaya Plaza, Minggu (5/8/2012), dengan menggunakan senjata airsoftgun, mendapat perhatian dari Perbakin Surabaya.

Ketua Harian Pengcab Perbakin Surabaya, Purwadi mengatakan, banyak peredaran airsoft gun yang tanpa izin dari Perbakin. Padahal, seharusnya untuk memiliki airsoft gun harus mendapat rekomendasi dari Perbakin.

"Untuk memiliki airsoft gun, harus menjadi anggota Perbakin terlebih dahulu, dan itu yang tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Purwadi, Selasa (7/8/2012).

Apalagi, banyak terdapat airsoft gun yang dilarang digunakan oleh komunitas airsoft. Seperti airgun yang memiliki kecepatan di atas 350 fps, yang dapat melukai manusia.

"Sekarang banyak yang menjual airsoftgun ilegal, tanpa disertai rekomendasi dari Perbakin," kata Purwadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas