Airsoftgun Ilegal Marak di Pasaran
Untuk memiliki airsoft gun, harus menjadi anggota Perbakin terlebih dahulu, dan itu yang tidak dilakukan oleh masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Peristiwa upaya perampokan yang terjadi di Matahari Surabaya Plaza, Minggu (5/8/2012), dengan menggunakan senjata airsoftgun, mendapat perhatian dari Perbakin Surabaya.
Ketua Harian Pengcab Perbakin Surabaya, Purwadi mengatakan, banyak peredaran airsoft gun yang tanpa izin dari Perbakin. Padahal, seharusnya untuk memiliki airsoft gun harus mendapat rekomendasi dari Perbakin.
"Untuk memiliki airsoft gun, harus menjadi anggota Perbakin terlebih dahulu, dan itu yang tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Purwadi, Selasa (7/8/2012).
Apalagi, banyak terdapat airsoft gun yang dilarang digunakan oleh komunitas airsoft. Seperti airgun yang memiliki kecepatan di atas 350 fps, yang dapat melukai manusia.
"Sekarang banyak yang menjual airsoftgun ilegal, tanpa disertai rekomendasi dari Perbakin," kata Purwadi.