BP POM Lhokseumawe Razia Toko dan Swalayan
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM) Aceh, Kamis
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM) Aceh, Kamis (8/8/2012) melakukan razia sejumlah toko di Lhokseumawe dan Bireuen.
Saat Tim yang dipimpin Suryani Fauzi SKM, Msi tak ada menemukan makanan kada luarsa di beberapa toko dan swalayan di Kota Lhokseumawe. Namun, ada menemukan Jamu Buah Merah yang tak ada jaminan kesehatannya, karena itu jamu produksi Pj Rempah Alam Papua itu dilarang beredar.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BP POM Aceh, Drs Hasbi Apt, MM via Ketua Tim Suryani Fauzi mengatakan, jamu Buah Merah disita di Toko Sabana sebanyak 27 kotak. Sedangkan makanan/minuman serta obat-obatan lain belum ada yang ditemukan kada luarsa. Berita selengkapnya baca Serambi Kamis (8/8/2012).