Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Bulan Pacaran Kom Diperkosa Kekasih

Heriayanto (31), warga Komplek Sako Gardena I Blok E8 Kelurahan Sako,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Reli Permana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Heriayanto (31), warga Komplek Sako Gardena I Blok E8 Kelurahan Sako, ditangkap anggota dari Mapolsekta Sako, Minggu (8/7/2012) di rumahnya. Duda anak satu ini ditangkap setelah dilaporkan telah memperkosa Kom (20) di rumah Heriayanto seminggu sebelum ia tertangkap.

Pada adegan rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (8/8/2012) siang, terlihat Kom sudah berusaha menolak dengan mendorong Heriayanto. Namun karena kalah tenaga, Kom yang baru dua bulan berpacaran dengan Heriayanto harus merelakan keperawanannya kepada sang pacar.

"Usai melakukan itu saya langsung melarikan diri ke Lahat, tempat kelahiran saya. Saya di sana selama satu minggu dan waktu pulang ke Palembang saya ditangkap," kata Heriauyanto.

Kapolsekta Sako AKP Yawardiman, melalui Kabid Humas Briptu Heru membenarkan telah melakukan adegan rekonstruksi akan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini, Heriayanto sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Rekonstruksi terdiri dari delapan adegan. Ini kami lakukan untuk melengkapi berkas dipersidangan nanti," kata Heru.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas