Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

240 Kepala Daerah Bermasalah Hukum

Itu karena mereka memimpin dengan perilaku elit politik yang berorintasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MALANG-Ketua Mahmakah Konstitunsi RI, Moh. Mahfud MD membeberkan, ada 240 kepala daerah di Kabupaten dan Kota di indonesia yang bermasalah dengan hukum.

Itu disebabkan karena para pemimpin tersebut tidak memiliki konsep negarawan (pemimpin yang berorientasi pada rakyat), sehingga tujuan memimpin tidak untuk masyarakat, namun untuk kepentingan politik.

"Dari 460 kepala daerah dan 23 gubernur, memang 240 yang bermasalah hukum dan dipenjara," beber Mahfud dalam Dialog Ilmiah di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Kamis (9/8/2012).

Sayangnya, Mahfud tidak membeberkan satu per satu kepala daerah yang bermasalah hukum itu. Juga tidak dibeberkan alasan yang menyeret para kepala daerah tersebut ke jeruji penjara.

Dia hanya katakan, ada yang dipenjara karena berebut kekuasaan atau perilaku yang menyimpang dari etika.  

"Itu karena mereka memimpin dengan perilaku elit politik yang berorintasi pada kekuasaan belaka," tegasnya.

Karena terbelenggu dalam elit politik, tambah Mahfud, maka pemimpin dipenuhi dengan intrik, kompromi, dan ambisi kekuasaan. "Yang terjadi ya kepemimpinan seperti ini. Kemimpinan yang bertujuan untuk menyejahterakan kelompoknya saja," tukasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas