Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjudi di Arena Pacuan Kuda Lari Masuk Hutan Saat Digerebek

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggerebek aktivitas perjudian yang dilakukan dalam arena balap kuda di Tanjung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggerebek aktivitas perjudian yang dilakukan dalam arena balap kuda di Tanjung Bastian-Wini, Kecamatan Insana Utara, Rabu (8/8/2012).

Para penjudi yang terkejut dengan kedatangan polisi itu langsung lari tunggang langgang. Empat orang diantaranya berhasil ditangkap polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kotak dadu 33 buah, layar taruhan 8 buah, meja bola guling (BG)3 buah, bola BG 8 buah, ayam 2 ekor, roda judi rolet 2 buah, kartu judi satu set, dan uang sebesar Rp 140.000.

"Iya benar, tadi (Rabu) pagi saya dan Wakapolres pimpin langsung operasi penertiban dan pembubaran aktivitas perjudian di arena balap kuda di Tanjung Bastian," jelas Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, Rabu (8/8/2012) petang.

Operasi yang melibatkan puluhan anggota serse dari Polres TTU dan Polsek Wini itu dilukiskan Kapolres TTU sebagai operasi yang sukses.

"Ada 4 orang yang diamankan dari lokasi judi. Sisanya melarikan diri masuk hutan," katanya.

Ia menambahkan anggota sedang mengambil keterangan dari 4 warga yang ditangkap itu. "Cuma belum tahu, apakah mereka penjudi atau warga sekitar yang datang menonton," jelas Kapolres TTU.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu memberi informasi adanya aktivitas perjudian di arena balap kuda di Tanjung Bastian.

"Saya berharap kerjasama semacam ini terus ditingkatkan di masa datang untuk memberantas perjudian di Kabupaten TTU," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lomba pacuan kuda Bupati TTU Cup VIII di Tanjung Bastian, berubah jadi arena perjudian terbuka. Masyarakat bebas berjudi sabung ayam, bola guling (BG), kuru-kuru (lempar dadu) serta tebak kuda jagoan yang masuk finis paling depan.

Para penjudi berdatangan dari kota Kupang, Soe, Kefamenanu dan Atambua. Diperkirakan setiap hari ratusan juta berhasil diraup para bandar judi. (ade)

Baca Juga:

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas