Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polrestabes Musnahkan 9.250 Miras di Cikapundung

Satuan Narkoba Reserse dan Kriminal (Satnarkoba Reskrim) Polrestabes Bandung memusnahkan 9.250 miras dengan berbagai merek dan jenis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Narkoba Reserse dan Kriminal (Satnarkoba Reskrim) Polrestabes Bandung memusnahkan 9.250 miras dengan berbagai merek dan jenis. Pemusnahan berlangsung di Cikapundung Timur, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (9/8/2012).

"Selama 10 hari, Polrestabes Bandung menyita 9.250 miras dalam Operasi Pekat Lodaya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Kamis (9/8/2012).

Pemusnahan disaksikan oleh Dandim, Kajari Bandung, Kasgar II Siliwangi, para pejabat utama Polda Jabar, Kepala Dinas SKPD Pemkot Bandung, Ketua MUI Kota Bandung, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, dan Pendidikan, pejabat utama Polrestabes dan Kapolsek, Ketua Ormas di Bandung serta masyarakat.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas