Polrestabes Musnahkan 9.250 Miras di Cikapundung
Satuan Narkoba Reserse dan Kriminal (Satnarkoba Reskrim) Polrestabes Bandung memusnahkan 9.250 miras dengan berbagai merek dan jenis.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Narkoba Reserse dan Kriminal (Satnarkoba Reskrim) Polrestabes Bandung memusnahkan 9.250 miras dengan berbagai merek dan jenis. Pemusnahan berlangsung di Cikapundung Timur, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (9/8/2012).
"Selama 10 hari, Polrestabes Bandung menyita 9.250 miras dalam Operasi Pekat Lodaya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Kamis (9/8/2012).
Pemusnahan disaksikan oleh Dandim, Kajari Bandung, Kasgar II Siliwangi, para pejabat utama Polda Jabar, Kepala Dinas SKPD Pemkot Bandung, Ketua MUI Kota Bandung, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, dan Pendidikan, pejabat utama Polrestabes dan Kapolsek, Ketua Ormas di Bandung serta masyarakat.
Baca Juga:
- 1.223 Personel Amankan Lebaran di Bandung
- LSM Panjiku: Bupati Nunukan Butuh PNS Pekerja
- Jalur Mudik Jabar Tanpa Sniper
- Puluhan Sak Gula Selundupan Diamankan Bea Cukai