Warga Lamteng Tertangkap Tangan Membegal di Lampura
Deni Irawan (20), warga Desa Negeri Agung, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, tertangkap tangan ketika melakukan pembegalan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Deni Irawan (20), warga Desa Negeri Agung, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, tertangkap tangan ketika melakukan pembegalan, Kamis (9/8/2012) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Bunyamin menerangkan, tersangka diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Putih, Abung Kunang.
Peristiwa pembegalan ini bermula saat korban Dian Pertiwi (20) mengendarai motornya seorang diri di jalan yang sepi. Lalu tersangka yang berboncengan dengan rekannya, RD (buron) memepet motor korban.
"Lalu keduanya mengancam dengan sebilah golok," ujar Bunyamin, Jumat (10/8/2012).
Dalam keadaan terancam, korban berteriak "begal-begal". Teriakan Dian rupanya diketahui oleh Satlantas Polres Lampung Utara yang kebetulan sedang patroli.
"Dia langsung diamankan oleh Kasatlantas Polres Lampura AKP Surono," katanya.
Kini tersangka telah diamankan berikut motor korban Yamaha Jupiter MX BE 3364 JV.
Baca Juga:
- Operasi Pasar Habiskan 10 Ton Telur Tiap hari
- Kalla Toyota Buka Posko Mudik di Tiga Titik
- Warga Malang Serbu Baju Bekas, Hanya Seribu Rupiah
- Imbauan Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca tanpa iklan