Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD Bandung Punya Gedung Baru Senilai Rp 65 M

DPRD Kota Bandung akan memiliki gedung baru di Jalan Sukabumi Bandung berlantai empat senilai Rp 65 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DPRD Kota Bandung akan memiliki gedung baru di Jalan Sukabumi Bandung berlantai empat senilai Rp 65 miliar. Gedung DPRD di lahan seluas 10.378 M2 dimulai pembangunannya ditandai peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan, Senin (13/8/2012).

Dada berharap gedung baru bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Bandung tempat menyampaikan aspirasi. Dada minta maaf jika selama pembangunan masyarakat sekitar terganggu debu dan bising, apalagi pembangunan dewan dikerjakan siang dan malam agar cepat selesai.

"Target pembangunan dua tahun sehingga pembangunan harus maraton, jika terlalu lama akan memakan biaya lebih besar," ujar Dada.

Menurut Dada, pembangunan dibiayai oleh APBD Kota Bandung dan tak ada sarana olahraga apalagi fitnes yang ada penghijauan. Makanya penanaman pohon harus dimulai dari sekarang di persil yang tidak akan dibangun agar pembangunan selesai pohon besar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengatakan, pembangunan Gedung dewan untuk membuat Peraturan Daerah dan menampung aspirasi bukan tempat bisnis. Menurut Erwan tak ada fasilitas tambahan kecuali untuk perkantoran dan bekerja.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rusjaf Adimenggala mengatakan, pembangunan awal Gedung dewan untuk tahun 2012 menghabiskan dan Rp 26,8 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Total kebutuhan dana Rp 65 miliar akan dialokasikan di APBD mendatang, saat ini baru Rp 26,8 miliar untuk kontruksi saja dan pembangunan dasar," ujar Rusjaf.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas