Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Dewa Wafa Yuwana Menanti Vonis Hakim

Kamis (16/8/2012) pagi ini akan dilaksanakan sidang putusan kasus pembunuhan berencana I Dewa Wafa Yuwana (20) yang dilakukan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kamis (16/8/2012) pagi ini akan dilaksanakan sidang putusan kasus pembunuhan berencana I Dewa Wafa Yuwana (20) yang dilakukan oleh kedua tersangka Bayu Adhi Pratama (24) dan Ivin Untoro (21) pada pertengahan bulan Januari silam.

Dua pleton pasukan gabungan Polres dan Polsek Bantul disiapkan guna pengamanan jalannya sidang. Nampak setiap pengunjung yang akan memasuki area Pengadilan Negeri Bantul diperiksa menggunakan metal detector untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak lama setelah kedua tersangka memasuki halaman PN Bantul dengan mobil tahanan, ibu korban segera bergegas memasuki ruang sidang didampingi oleh beberapa orang keluarga korban.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas