Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP
Dianggap tidak sopan, dan mengganggu ketertiban umum, dua petugas Satpol PP Luqman dan Didi beranjak
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Dua remaja memadu kasih di Alun-alun Lamongan, Andriyono (19) dan Puspitasari (18) diciduk petugas Satpol PP, Selasa (21/8/2012) siang.
Kronologisnya, petugas Satpol PP piket di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan mengamati dari kejauhan pasangan yang dimabuk asmara.
Pasangan itu duduk menghadap Selatan membelakangi Pendapa Lokatantra dan rumah dinas bupati. Hampir setengah jam, keduanya bercanda di siang bolong. Hingga berakhir dengan pelukan mesra sembari duduk di pendapa Alun– alun.
Dianggap tidak sopan, dan mengganggu ketertiban umum, dua petugas Satpol PP Luqman dan Didi beranjak mengamankan keduanya Karuan saja, kedua remaja ini kaget bukan kepalang karena tiba – tiba di belakangnya ada Satpol yang memisahkan rangkulan mesra keduanya.
Andriyono dan Puspitasisari digiring ke pos penjagaan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Maaf pak kami khilaf,”jawab Andriyono kepada petugas. Keduanya kemudian dilepas dan bukti KTP Adriyono diserahkan kembali.
Menurut informasi, alun-alun Lamongan kerap menjadi ajang pacaran muda-mudi. Hingga hari ini, ada 40 pasangan remaja pernah diamankan dan harus membuat surat pernyataan,lantaran melakukan hal serupa.
Baca tanpa iklan