Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bejo Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek Polisi

Dari atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Roka Irawan alias Bejo (21) naik ke atap rumah pacarnya, di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (22/8/2012) pukul 19.00 WIB.

Aksi itu dilakukan Irawan, saat digerebek polisi karena perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bejo tertangkap setelah terjatuh dan menghancurkan atap asbes rumah tersebut.

Bejo pun digelandang ke Mapolsek Gedongtataan malam itu juga. Meski begitu, polisi dikenakan denda ganti rugi atas delapan asbes yang pecah, saat menangkap Bejo.

Kapolsek Gedongtataan Komisaris Jatmiko mengatakan, pihaknya sudah mengganti asbes milik warga Langkapura.

"Tidak hanya pencurian dengan laporan tersebut, ternyata Bejo juga tercatat sebagai pelaku pencurian di tiga tempat lain," ungkap Jatmiko kepada Tribun, Kamis (23/8/2012). (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas