Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Stasiun Gombong Ditangkap

Tersangka pelaku pemotongan kabel sinyal KA di stasiun Gombong, Jawa Tengah berhasil ditangkap petugas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Tersangka pelaku pemotongan kabel sinyal KA di stasiun Gombong, Jawa Tengah berhasil ditangkap petugas gabungan dari PT KAI dan Anggota Brimob Kebumen, Rabu (22/8/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB . Saat ini tersangka telah diamankan petugas di Mapolsek Gombong untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka diketahui bernama Desi Andrianto (24) warga Grenggeng, Karanganyar, Kebumen. Ia ditangkap setelah petugas gabungan melakukan patroli pengamanan jalur KA bersama antara stasiun Gombong dan stasiun Ijo.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono menjelaskan bahwa sekitar jam 21.00, petugas melakukan patroli di area rel kereta. Ketika proses patroli, petugas mendapati seorang laki- laki sedang tidur di pinggir terowongan Ijo.

"Setelah diinterogasi oleh petugas, laki-laki tersebut mengaku sebagai pelaku pemotongan kabel sinyal di stasiun Gombong, Selasa (21/8) petang kemarin," tutur Surono.

Tersangka mengaku bahwa kabel sinyal sepanjang 2X2 meter yang dipotong tersebut telah dijual ke pedagang barang rongsok di Jalan Karangbolong, Gombong seharga Rp 20.000. Belum diketahui motif utama pelaku melakukan pencurian. (*)

Baca Juga :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas