Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aktivis Lingkungan Surabaya Demo Ayat Hilang

Ini sebagai bentuk protes terhadap DPRD dan pemkot yang kami anggap bersekutu menelurkan perda

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -Geram dengan hilanngnya sub-ayat dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejumlah organisasi peduli lingkungan akan menggelar demonstrasi, Senin (27/8/2012).

Rencananya, aksi turun ke jalan akan digelar siang hari dengan sasaran kantor Pemkot dan DPRD Surabaya.

Pendemo berasal dari Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia, Komunitas Nol Sampah, Ecoton, dan mahasiswa peduli lingkungan.

"Ini sebagai bentuk protes terhadap DPRD dan pemkot yang kami anggap bersekutu menelurkan perda yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan," tegas Teguh Adi, ketua KJLP.

Aksi akan dikemas dengan membagikan bibit mangrove kepada wakil rakyat dan pejabat pemkot.

"Ini sebagai bentuk sindiran kepada mereka karena menghilangkan sub-ayat yang mengharuskan penyelamatan kawasan pesisir Surabaya. Kami menduga ada kekuatan modal di balik ini semua," tukasnya.

Sementara itu, koordinator Ecoton, Prigi Arisandi menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum terkait hilangnya sub-ayat yang mengharuskan pemkot melakukan reboisasi kawasan pesisir.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya sudah berkonsultasi dengan LBH Surabaya untuk kemungkinan ditenpuhnya jalur legal.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas