Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 April 2013 Masa Jabatan Syahrul Yasin Limpo Berakhir

DPRD Sulawesi Selatan menyepakati jabatan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berakhir pada Sabtu 8 April 2013 mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan menyepakati jabatan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berakhir pada Sabtu 8 April 2013 mendatang. DPRD Sulsel menyampaikan akhir masa Syahrul itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat Nomor 2711/234/DPRD/VIII/2012.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Sulsel Muhammad Rizal, mengatakan, surat tertanggal 27 Agustus 2012 itu berdasarkan ketentuan dalam pasal 65 ayat 2 huruf a UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah juncto pasal 2 ayat 1 huruf b dan ayat 4 huruf a peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005.

"Itu tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2008-2013 berakhir tanggal 8 April 2013," kata Rizal kepada Tribun Timur (Tribun Network) di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (28/8/2012).

Pantauan Tribun Timur, surat yang diperlihatkan Rizal, ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, wakil-wakil ketua DPRD Sulsel, dan Ketua-ketua fraksi DPRD Sulsel.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas