Kahfi: SK Syahrul Yasin Limpo Sah
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Ashabul Kahfi membantah surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Ashabul Kahfi membantah surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) calon gubernur (Cagub) PAN ke incumbent Syahrul Yasin Limpo tidak sah.
Bantahan Kahfi yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel itu dialamatkan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Andi Yuliani Paris. Empat hari lalu, Yuliani menyampaikan SK Syahrul tidak sah lantaran belum ditandatangani DPP.
"Rekomendasi sah karena ditandatangani ketua umum dan Sekjen," kata Kahfi kepada Tribun Timur (Tribun Network), Rabu (29/8/2012).
Kahfi peduli dengan penyampaian Yuliani. Ia mengaku akan menyerahkan SK tersebut kepada Syahrul sebelum pendaftaran cagub di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel 7 September.
Menurutnya, rencana PAN Sulsel sudah matang dan tidak mungkin dibatalkan DPP. "Masa surat rekomendasi yang sudah ditandatangani akan ditarik kembali," tegas Kahfi.
Baca Juga: