Dishut Tidak Akan Mentolerir Perambahan Register 3
pihaknya tidak akan mentolerir adanya tindakan perambahan liar dikawasan register 3 gunung Rajabasa.
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan, Syaiful Bachri mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya tindakan perambahan liar dikawasan register 3 gunung Rajabasa. Menurutnya, pihaknya telah menerjunkan tim ke untuk melihat kondisi perambahan liar yang terjadi di kawasan hutan register 3 gunung Rajabasa.
Kepada Tribunlampung, Jumat (31/8/2012), Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses siapapun oknum yang melakukan aksi perambahan dikawasan hutan register 3 gunung Rajabasa. Sebab menurutnya, aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Tim sudah turun kemarin ke lapangan. Dan siapapun yang melakukan perambahan dikawasan hutan lindung akan kita proses seusai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.(dedi/tribunlampung)
Baca Juga :
- Wakil Ketua DPRD Bantul Bantah Lakukan Pelecehan Seksual 13 menit lalu
- Gubernur Jateng: Warga Jangan Terpancing Teror di Solo 15 menit lalu
- Takmir Masjid Berpakaian Perempuan Gantung Diri 28 menit lalu
Baca tanpa iklan