Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Warga Serang RSUD Djoelham Binjai

Ratusan warga menyerang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, dari pukul pukul 20.30 Wib hingga sekarang pukul 21. 30 Wib.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ibrahim Sanjaya Siregar

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Pantauan Tribun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, dari pukul pukul 20.30 Wib hingga sekarang pukul 21. 30 Wib, ratusan warga Jl Imam Bonjo Binjai serang rumah sakit tersebut.

Pasalnya seorang warga Jl Imam Bonjol bernama Junedi yang nota benenya tersangka perampokan dianiaya oleh oknum Polisi Polres Binjai. Penganiayaan yang dimaksud dipukuli dan ditembak oleh Polisi.

Warga yang keberatan mendatangi rumah sakit ini untuk melakukan protes akibatnya keributan tidak dapat dihindari. Tidak hanya itu, warga juga meminta agar tersangka dilepaskan, namun pihak Polres Binjai menolak.

Akibatnya, saat tersangka dikeluarkan dari rumah sakit Djoelham, ratusan warga ini langsung menghadang mobil yang membawa tersangka, dan memukuli mobil polisi itu. Karna tidak berhasil, warga beralih ke kantor Polres Binjai. Disini warga kembali ribut dan berencana menunggu tersangka junedi agar dilepaskan oleh Polres Binjai.

Pengamatan Tribun, saat tersangka Junedi dirawat di rumah sakit Djoelham. Tamkad bekas tembakan dibagian tangan dan kakinya. Pada bagian wajahnya tampak luka-luka.

Kapolres Binjai, Musa Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan bahwa penembakan memang dilakukan oleh anggotanya. Namun, penembakan yang dilakukan oleh anggotanya dilakukan karena sitersangka Junedi mencoba melawan petugas saat penangkapan sehingga Polisi terpaksa melakukan penembakan untuk melumpuhkan tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat penangkapan, sitersangka melawan petugas, jadi membahayakan petugas maka dilakukan penembakan," tegas Musa usai melakukan pengamanan tersangka, Sabtu (1/9) malam.

Musa menambahkan sitersangka merupakan seorang yang diburu Polisi karena sudah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan, penganiayaan, pengancaman, dan pencurian. (ibr/tribun-medan.com)

BACA JUGA:


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas