Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Transaksi Sabu di LP Kedungpane Diduga Pakai HP

Hasil penyelidikan sementara kuat dugaan bahwa transaksi dilakukan menggunakan telepon selular.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Penggagalan usaha Sunarti (35) saat hendak menyelundupkan Sabu-sabu ke Lapas Kedungpane langsung ditindaklanjuti jajaran Polrestabes Semarang. Hasil penyelidikan sementara kuat dugaan bahwa transaksi dilakukan menggunakan telepon selular.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Djoko Cahyono saat dihubungi menyatakan sudah memeriksa Sunarti. Hasilnya, Sunarti tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan suaminya yaitu Andi. Dalam pemeriksaan, Sunarti mengaku hanya disuruh mengantar barang titipan ke John Prat.

"Sunarti bilang jika barang itu diantarkan suaminya pasti ketahuan," tambah Djoko, Minggu (2/9/2012).

Dari hasil penyelidikannya sementara, tersangka Andi dan pemesan (John Prat) sering transaksi memakai handphone. Barang bukti yang ia sita dari hasil transaksi itu yaitu lima paket sabu, masing-masing beratnya satu gram.

Saat ini pihaknya masih terus mendalami. Untuk pemeriksaan terhadap John Prat pihaknya memerlukan beberapa prosedur karena pelaku berada di dalam lapas.

"Kami masih mengembangkan, termasuk mencari dari mana asal barang itu," jelasnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA;

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas