Enam Anak Buah Danny Kogoya Jadi Tersangka
Enam anak buah Danny Kogoya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anggota TNI pada 2011 silam di daerah
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam anak buah Danny Kogoya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anggota TNI pada 2011 silam di daerah Nafri, Jayapura, Papua.
Sebelumnya Danny Kogoya yang merupakan pimpinan kelompok sparatis tersebut terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka setelah dihadiahi timah panas saat disergap di Hotel Entrop, Jayapura, Minggu (2/9/2012) malam.
"Dari pengembangan terhadap proses olah TKP, proses penyelidikan oleh penyidik maka penyidik memiliki bukti cukup bahwa pelaku diduga kuat adalah Dani Kogoya dan kawan-kawan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2012).
Pada penangkapan Minggu (2/9/2012) malam, tim gabungan polisi dari Polresta Jayapura, Polda Papua, dan Bareskrim Polri sekitar 25 orang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua.
"Informasi pagi ini, dari 25 ada 6 yang positif tersangka dan ditahan dengan inisial DK, LF, NJ, KJ, TK, dan SK. Kepada mereka diduga kuat melakukan tindak pengeroyokan dan penganiayaan terhada korban di Nafri," ungkap Boy.
Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan terduga Dani Kogoya dan kawan-kawan dilakukan pasa 1 Agustus 2011 pukul 03.00 WIB dini hari di Nafri, Jayapura. Akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya empat orang tewas satu diantaranya seorang anggota TNI, kemudian tujuh orang luka berat.
"Yang tewas anggota TNI dari Kompi C, kemudian Sardi seorang sopir, wisatawan mancanegara yang berprofesi pekerja swasta, dan istrinya wisatawan manca negara," ungkapnya.
Danny Kogoya selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. Pasalnya, pada suatu kesempatan ia mengaku sebagai pelaku penembakan di Tanjakan Kampung Nafri. Selain itu, Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.