Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Pil Koplo Ditangkap Polisi

Sopyan merupakan salah satu target Sat Reskoba Polres Tuban

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Sopyan Hadi (43) warga Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban harus meringkuk di dalam sel penjara Polres Tuban, Rabu (5/9/2012). Ia kedapatan membawa 15 butir pil koplo jenis karnopen.

Sopyan merupakan salah satu target Sat Reskoba Polres Tuban. Sebab, ia adalah salah satu pengedar pil koplo yang sedang marak di sejumlah kawasan Tuban.

15 butir karnopen yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku tersebut merupakan barang bukti sisa penjualan.

"Pelaku sudah dikuntit oleh oleh petugas. Dan ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah satu pembelinya di Pasar Baru Tuban," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Tanpa bisa mengelak, Sopyan hanya menurut saja ketika digelandang polisi. Iapun harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan saat ini, petugas masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap semua jaringan di balik pelaku. Apalagi, selama ini peredaran karnopen di Tuban terus meningkat," sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas